Kasus Narkotika di Kepri Sepanjang 2022, Didominasi Peredaran Sabu

Kasus Narkotika di Kepri Sepanjang 2022, Didominasi Peredaran Sabu - GenPI.co KEPRI
Sepanjang 2022 Polda Kepri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Humas Polda Kepri.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika ini mendapat ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjaran maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun.

Rudi mengatakan Polda Kepri dan jajaran berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Kepri. (*)

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya