
Tujuan kapal tersebut juga tidak sesuai dengan izin pelabuhan. Dalam pemeriksaan awal kapal tanker Blue Star 08 ini melanggar tindak pidana minyak dan gas.
Untuk penyidikan, kapal tanker itu ditangkap dan dibawa menuju Pangkalan Batam. (*)
Jangan lewatkan video populer ini: