Biota Laut Gagal Diselundupkan ke Singapura, Ada ikan hingga Karang

Biota Laut Gagal Diselundupkan ke Singapura, Ada ikan hingga Karang - GenPI.co KEPRI
Ribuan biota laut gagal diselundupkan ke Singapura, ada ikan hingga karang. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Ribuan biota laut gagal diselundupkan ke Singapura. Hewan dilindungi itu berupa ikan hingga bunga karang.

Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto mengatakan pelaku penyelundupan itu berhasil digagalkan di Perairan Pulau Pemping, Belakang Padang.

“Pelaku merupakan seorang nelayan, berinisial D berusia 44 tahun,” ujarnya, Jumat (26/8) dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Penyelundupan PMI Gagal Total, Pak Itam Tertangkap Basah

Gagalnya rencana penyelundupan itu berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya kegiatan pengiriman bunga karang dan sumber daya laut ke negara Singapura secara ilegal di perairan Belakang Padang.

Polairud pun melakukan penyelidikan dan berpatroli di sekitar peraiaran Belakang Padang. Sampai akhirnya ada satu boat melintas dengan muatan mencurigkaan.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu ke NTB, Ini Modusnya

Saat diperiksa di dalam boat tersebu ditemukan berbagai jenis bunga karang, ikan dan biota laut lainnya.

Polisi menemukan berbagai barang bukti berupa satu unit speed boat fiber, 2 mesin 40 PK, satu ponsel, satu paspor, satu Autometic Identification System (AIS) yang digunakan agar bisa masuk secara resmi ke Singapura.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah Tanpa Dokumen

“Total ada 2.258 sumber daya perikanan dan jenis bunga karang atau coral dengan jumlah 473 yang akan di seludupkan ke Singapura,” kata Dwi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya