Irfan mengungkapkan, sebenarnya perencanaan penanggulangan banjir di kawasan perumahan tersebut telah disusun oleh Bidang Sumber Daya Air PUPR Tanjungpinang sejak 2018 lalu.
Untuk penanganan direncanakan menelan anggaran Rp 1,7 miliar, dana itu salah satunya digunakan untuk memperlebar drainase.
Realisasi rencana tersebut baru akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. (*)
BACA JUGA: Cegah Banjir Dinas Bina Marga Batam Normalisasi Sejumlah Drainase
Heboh..! Coba simak video ini: