
Selain itu pembeli juga mendapatkan gratis Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tak hanya itu pembeli juga mendapatkan subsidi biaya akad mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 12 juta.
Bagi yang tertarik dapat langsung menghubungi tim marketing di rumah.com. (*)
BACA JUGA: Rumah Dijual di Batam Center, Take Over Balikin DP Rp 80 Juta
Video heboh hari ini: