“Forum anak merupakan organisasi atau lembaga yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun,” kata dia.
Forum anak merupakan perwakilan dari kelompok anak yang dikelola anak-anak dan dibina oleh pemerintah.
Fakta menjadi media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. (*)
BACA JUGA: Minyak Goreng Tiba di Tanjung Pinang, Jumlahnya Wow Banget
Jangan lewatkan video populer ini: