GenPI.co Kepri Terkini Hore! Denda Pajak Di Batam Dihapuskan, Utang Pokok Juga Ringan Hore! Denda Pajak di Batam Dihapuskan, Utang Pokok Juga Ringan Warga Batam yang belum bayar pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini. Saat ini lagi ada program 100 persen bebas denda dan bunga piutang nih. 27 Juli 2022 19:15 27 Juli 2022 19:15 Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Asrul Rahmawati Ilustrasi. Bapenda Kota Batam mengadakan program penghapusan denda dan utang pokok ringan bagi wajib pajak di Batam. Foto: GenPI.co. Bagi masyarakat yang ingin mengecek tagihan dapat mengunjungi laman esppt.batam.go.id. (*) Simak video berikut ini: First «<12 Kasus Covid-19 di Kepri Melonjak, Jumlahnya Meningkat Pesat Kasus Covid-19 di Kepri Melonjak, Jumlahnya Meningkat Pesat Berita Sebelumnya Pelaku Pedofilia di Bintan Ditangkap, Korbannya 6 Anak Pelaku Pedofilia di Bintan Ditangkap, Korbannya 6 Anak Berita Selanjutnya
Kasus Covid-19 di Kepri Melonjak, Jumlahnya Meningkat Pesat Kasus Covid-19 di Kepri Melonjak, Jumlahnya Meningkat Pesat
Pelaku Pedofilia di Bintan Ditangkap, Korbannya 6 Anak Pelaku Pedofilia di Bintan Ditangkap, Korbannya 6 Anak