
GenPI.co Kepri - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Batam berupaya cegah perundungan di lembaga pendidikan. Begini cara yang ditempuh.
Untuk mencegah perundungan ini KPAAD Batam melakukan sosialisasi di sejumlah yayasan pendidikan.
Ketua KPPAD Batam Abdillah mengatakan pihaknya mendatangi sejumlah sekolah yang dibangun yayasan seperti Yayasan Pendidikan Global Indo Asia, Yayasan Pendidikan Nabilah, dan Yayasan Pendidikan Ananda.
BACA JUGA: Sekolah Ramah Anak, Persiapan Hadapi Bonus Demografi di 2035
Selain itu, KPPAD Batam juga menyosialisasikan anti perundungan di SMP 56 Kota Batam.
"Kami roadshow di sekolah yang membuka diri dan yang bisa kami jangkau. Kami lebih 'nembak' ke penyelenggaranya seperti yayasan Global dari TK sampai SMA, kemudian Sekolah Nabila dan beberapa sekolah lainnya," katanya.
BACA JUGA: Ditreskrimum Polda kepri Bahagiakan Anak Korban Kekerasan
Sosialisasi anti perundungan tersebut disampaikan kepada tenaga pendidik yang ada di sekolah tersebut. Harapannya tenaga pendidik ini dapat menyampaikan materi sosialisasi kepada siswa-siswinya.
Abdillah mengatakan banyak tempat yang menyambut upaya KPPAD Batam. Misalnya Yayasan Pendidikan Ananda Batam menyediakan waktu khusus untuk KPAAD menyosialisasikan anti perundungan kepada seluruh guru.
Para guru intens mengikuti sosialisasi tersebut, dan hasilnya pihak sekolah berencana membentuk Satuan Tugas khusus Anti Perundungan di sekolah tersebut.