
GenPI.co Kepri - Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selesai digelar. Kafilah Batam pulang dengan hati bahagia.
Bukan tanpa alasan, kebahagiaan itu karena Kota Batam berhasil meraih juara umum dalam perhelatan MTQ IX tingkat Provinsi Kepri.
Prestasi ini menambahi prestasi di tahun sebelumnya yakni di tahun 2021, Kota Batam juga berhasil menjadi juara umum pada Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi Kepri.
BACA JUGA: Ansar Kunjungi Bazar MTQ, Pedagang Langsung Cuan
Tahun ini MTQ IX tingkat Provinsi Kepri digelar di Kabupaten Anambas. Kegiatan berlangsung mulai 14 Juli hingga 20 Juli 2022.
Sekretaris Pimpinan Dewan Hakim Sofyan Sulaiman mengatakan Kota Batam meraih juara umum dengan total nilai 151.
BACA JUGA: MTQ Kepri Resmi Dibuka, Berikut Cabang yang Dilombakan
Kemudian urutan kedua yakni Kabupaten Anambas dengan nilai 82, ketiga Kabupaten Karimun dengan nilai 82, keempat Kabupaten Lingga dengan nilai 46 dan kelima Kabupaten Bintan dengan nilai 22.
"Selanjutnya keenam dan ketujuh adalah Kota Tanjungpinang dengan nilai 17 dan Kabupaten Natuna dengan nilai 12," kata Sofyan, Rabu (20/7) malam.
BACA JUGA: Wako Janjikan Bonus Jika Kafilah Batam Juara MTQ Kepri
Selain juara umum, Kota Batam juga keluar sebagai juara qasidah rebana diraih nomor peserta 329 dengan jumlah nilai 287,28.