Nikah Massal Tanjung Pinang: Tertua 75 Tahun, Termuda 50 Tahun

Nikah Massal Tanjung Pinang: Tertua 75 Tahun, Termuda 50 Tahun - GenPI.co KEPRI
Sebanyak 12 pasangan mengikuti nikah massal yang digagas Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Dewan Pengurus Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Vihara Guna Vijaya, Minggu (17/7). Foto: Pemkot Kepri

GenPI.co Kepri - Sebanyak 12 pasangan mengikuti nikah massal yang digagas Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Dewan Pengurus Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Vihara Guna Vijaya, Minggu (17/7).

Ketua ITM Kepri Edyanto mengatakan peserta tertua nikah massal berusia 75 tahun. Sementara itu, pasangan pengantin termuda berusia 50 tahun.

Pihaknya berharap nikah massal itu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arti penting administrasi pernikahan.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan dan kemudahan yang diberikan pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga kegiatan ini berjalan lancar,” ucap Edyanto sebagaimana dilansir laman Pemkot Tanjungpinang.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebut nikah massal itu adalah bentuk kepedulian ITM dalam mendukung program pemerintah.

“Selain itu, juga membantu masyarakat melengkapi kebutuhan administrasi secara legal menurut aturan,” ucap Rahma.

Rahma menjelaskan nikah massal bertujuan mendapatkan legalitas dari negara.

Menurut Rahma, pasangan akan mendapatkan pengakuan di mata hukum ketika sudah memiliki administrasi yang lengkap.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya