Propam Polda Kepri Pemeriksa Personil Polres Bintan, Hasilnya?

Propam Polda Kepri Pemeriksa Personil Polres Bintan, Hasilnya? - GenPI.co KEPRI
Bidpropam Polda Kepri saat melakukan pemeriksaan personil Polres Bintan Jumat (25/2). Foto: Humas Polres Bintan.

GenPI.co Kepri - Bidpropam Polda Kepri lakukan pemeriksaan  ketertiban dan kedisiplinan personil Polres Bintan Jumat (25/2). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengecek ketertiban dan kedisiplinan personil.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan rincian pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Kepri meliputi sikap tampang, pemeriksaan urine, senjata api (Senpi) beserta surat Ijinnya, Kartu Tanda Anggota (KTA),  Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kartu tanda penduduk (KTP).

"Pemeriksaan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri khususnya Polres Bintan," katanya kepada GenPi.co Kepri, Jumat (25/2).

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Kepri itu, ditemukan beberapa anggota yang melakukan pelanggaran.

"Ada beberapa anggota yang tidak bawa  SIM dan STNK dengan alasan tertinggal di rumah," katanya.

Lebih lanjut, personil Polres Bintan yang kelengkapan surat-surat tidak lengkap oleh personil Bidpropam Polda Kepri dilakukan teguran dan tindakan fisik di lapangan

"Saya juga sudah ingatkan anggota agar kedepannya mereka segera melengkapi dan selalu membawa surat penting seperti SIM STNK dan kelengkapan lainnya ketika bertugas dan beraktivitas di luar rumah," tegasnya.

Untuk Pemeriksaan urine personil Polres Bintan oleh Bidpropam Polda Kepri, hasilnya seluruh anggota yang diperiksa negatif dan tidak terindikasi menggunakan narkoba.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya