Tenaga PTT Natuna Minta Jadi PPPK Tanpa Seleksi, Ini Kata DPRD

Tenaga PTT Natuna Minta Jadi PPPK Tanpa Seleksi, Ini Kata DPRD - GenPI.co KEPRI
Para petugas PPPK mengjadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kepri. FotoL ANTARA.

GenPI.co Kepri - Tenaga PTT di Natuna minta jadi PPPK tanpa seleksi, DPRD Natuna pun memberikan tanggapan.

Permintaan itu disampaikan oleh para tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Natuna, Senin (4/7).

Ketua Forum Komunikasi PTT Kabupaten Natuna, Wan Alfiar mengatakan pihaknya meminta pemerintah setempat membuat kebijakan yang mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap tanpa melalui seleksi, tes, dan syarat pendidikan.

BACA JUGA:  118 Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Dicarikan Solusi

"Mengingat tenaga honorer di Kabupaten Natuna masa kerjanya tidak kurang dari 10 tahun," ujarnya.

Ia mendorong agar pengangkatan PPPK dibuat dengan skala prioritas berdasarkan masa kerja dan usia tenaga PTT.

BACA JUGA:  Selamat! 243 PPPK Guru di Kepri Terima SK

Wan Alfiar juga menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang Penghapusan Tenaga Honorer paling lambat 28 November 2023.

Menurut dia, surat itu tidak memberikan solusi yang berpihak terhadap tenaga honorer.

BACA JUGA:  Tiga Calon Guru PPPK di Kepri Mundur, Padahal Lulus Seleksi

"Bagi yang sudah mengabdi cukup lama, ini tentunya akan menjadi cerita yang kelam bagi kami tenaga honorer," kata dia.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya