Masuk Pelabuhan Penagi Natuna Kini Tak Gratis Lagi, Cek Tarifnya!

Masuk Pelabuhan Penagi Natuna Kini Tak Gratis Lagi, Cek Tarifnya! - GenPI.co KEPRI
KMP Bahtera Nusantara 01 sandar di Pelabuhan Tanjung Payung, Penagi, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Warga yang berkepentingan untuk masuk Pelabuhan Penagi Natuna kini tak gratis lagi. Ada retribusi yang harus dibayar oleh penumpang.

Dinas Perhubungan Kepri menerapkan retribusi masuk pelabuhan bagi penumpang maupun kendaraan di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi, Ranai, Natuna, Kepri mulai 1 Juli 2022.

"Mulai hari Jumat, 1 Juli 2022 UPT IV Pelabuhan Penagi sudah mulai melakukan pungutan retribusi dengan tarif Pas Masuk," Kata Kepala UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Kabupaten Natuna dan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Muhammad Fadhal, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Minyak Goreng di Wilayah Perbatasan Natuna Terus Dipantau

Tarif yang dikenakan untuk orang dan motor sebesar Rp3.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil Rp5.000.

"Orang adalah penumpang maupun pengantar yang masuk area dermaga Roro (portal 2)," jelasnya.

BACA JUGA:  Natuna Batal Jadi Zona Hijau, Ada Satu Kasus Covid-19 Baru

Retribusi dikenakan hanya khusus untuk pelabuhan milik Pemerintah Provinsi Kepri yang berlokasi di Tanjung Payung, Penagi.

"Pelabuhan Penagi yang milik provinsi, sedangkan penumpang khusus di pelabuhan Roro saja, supaya Jumat ini sudah pada tahu," kata Muhammad Fadhal.

BACA JUGA:  Bunge Bunge Srindit, Natuna Menuju UNESCO Global Geopark

Pelabuhan Roro Tanjung Payung Penagi digunakan sejak 2019 dan sandar perdana KMP Bahtera Nusantara 01 pada Juli 2020..

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya