Polsek Bintan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

Polsek Bintan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis - GenPI.co KEPRI
Satu dari dua pelaku curanmor yang ditangkap oleh Polsek Bintan Timur. Foto: Humas Polres Bintan.

GenPI.co Kepri - Polsek Bintan Timur tangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di Bintan. Saat berhasil ditangkap diketahui ternyata keduanya residivis.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku tidak pidana pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga di daerah Wacopek, Bintan Timur Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” ujar Suardi, Sabtu (25/6).

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Buron

Kemudian polisi mendapat informasi dengan ciri-ciri yang mengarah ke pelaku di daerah Dompak, Kota Tanjung Pinang.

“Tim langsung menuju lokasi, namun para pelaku tidak ditemukan. Kami hanya menemukan barang bukti barang curian berupa sepeda motor merek Kawasaki Ninja,’” kata Suardi.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan Kasus Curanmor yang Diungkap Polsek Sekupang

Selanjutnya, barang tersebut diamankan di Mapolsek Bintan Timur. Tim Reskrim Polsek Bintan Timur kemudian terus melakukan penyelidikan dan didapati bahwa para pelaku berada di Tanjung Uban.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara terkait ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah dua orang.

BACA JUGA:  Tak hanya Pelaku Curanmor, Penadah pun Ditangkap Polisi

“Keduanya berinisial RY (19) dan MR (18) merupakan warga Tanjung Pinang dan keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama,” kata Suardi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya