Curi Emas di Tanjung Pinang, Pelaku Kabur ke Bali

Curi Emas di Tanjung Pinang, Pelaku Kabur ke Bali - GenPI.co KEPRI
Polisi Tanjung Pinang dan Denpasar menangkap pencuri emas bernisial MA di salah satu kamar kos di Bali. Foto: Humas Polresta Tanjung Pinang.

Kemudian pada Selasa (14/6) sekira pukul 15.00 WITA tim Jatanras Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Denpasar, Bali.

Pada pukul 22.00 WITA Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang bersama Tim Jatanras Polresta Denpasar tiba di sekitaran tempat keberadaan pelaku. Pelaku  pun ditagkap di salah satu kamar kos-kosan Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan, Bali.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang  Awal Syaban Harahap mengatakan saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di Jl DI. Pandjaitan Km. 9 Peri, Griya Bestari Kota Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pencuri Kotak Infaq Masjid, Beraksi di 10 Lokasi

“Pelaku mengakui telah mengambil emas milik korban dan menggadaikannya di dua kantor pegadaian yang berbeda”, kata Awal.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menanti proses hukum selanjutnya. (*)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Maling, Curi Motor Saat Pemiliknya Salat

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya