Pemrov Kepri Diminta Anggarkan Pengadaan Kapal Pemadam Kebakaran

Pemrov Kepri Diminta Anggarkan Pengadaan Kapal Pemadam Kebakaran - GenPI.co KEPRI
Anggota DPRD Kepri Sirajuddin Nur. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi Kepri diminta menganggarkan pengadaan kapal pemadam kebakaran pada APBD Perubahan tahun 2022.

"Kepri wajib memiliki armada kapal pemadam kebakaran, mengingat kondisi wilayahnya 96 persen adalah lautan,” ujar Anggota DPRD Kepri Sirajuddin Nur, Minggu (12/6).

Menurut dia, kapal pemadam kebakaran sangat penting untuk menangani musibah kebakaran di kawasan permukiman pesisir maupun di tengah laut.

BACA JUGA:  Cara Anggota Pemadam Kebakaran Tanjung Pinang Mengasah Kemampuan

Apalagi dalam 4 hari terakhir, ada dua kapal yang mengalami kebakaran di perairan sekitar.

Ia juga menyebutkan kendala pemadaman api di kawasan pesisir saat musibah kebakaran yang menghanguskan 19 rumah warga di Pulau Buluh, Kota Batam beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Kapal Dumai Line 5 Terbakar Hebat, Begini Kondisi Para ABK

Saat itu seharusnya api dapat segera dipadamkan, namun karena mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kejadian, kebakaran jadi sulit ditangani.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi persoalan bencana daerah itu menyampaikan sudah seharusnya Pemprov Kepri memiliki kapal pemadam kebakaran yang siaga setiap saat.

BACA JUGA:  Kapal Barang Kelontong Terbakar di Karimun, Satu Orang Meninggal

“Idealnya perlu armada kapal, tidak sekadar mobil pemadam. Kita akan kawal anggarannya pada tahun ini,” katanya menegaskan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya