
Pihak penyelenggara juga berharap GTRA Summit 2022 dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah).
Serta penataan akses khusus bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya,” kata dia.
BACA JUGA: Warga Binongko Sulteng di Kepri Berkumpul, Undang Gubernur Ansar
GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional.(*)
Lihat video seru ini: