
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, mengatakan jumlah guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas.
Karena itu, pihaknya berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dari 1.797 tenaga PPPK yang diajukan, pemerintah pusat hanya menyetujui 867 orang. "Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK," katanya.
BACA JUGA: Masyarakat Kepri Positif Covid Diminta Isolasi Mandiri, Kenapa?
Dia berharap melalui perpanjangan tenaga honorer PTK bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, utamanya untuk wilayah penyangga. (ant/*)
Video viral hari ini: