“Sosialisasi dan edukasi CBP rupiah bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta kepada rupiah dengan cara merawat, memperlakukan dengan baik, dan mengetahui ciri-ciri keaslian rupiah,” kata dia.
Apabila ditemukan uang palsu maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah menyerahkan kepada bank untuk dilaksanakan pengecekan sehingga jika dinyatakan palsu, pihak Bank akan menyerahkan kepada Polisi untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, untuk penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya dapat dilakukan dengan syarat fisik uang kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya. (*)
BACA JUGA: BI Kepri Siapkan Uang Tunai Rp2,11 T untuk Ramadan dan Idul Fitri
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?