Penumpang Datang Lebih Banyak daripada Berangkat di Bandara Batam

Penumpang Datang Lebih Banyak daripada Berangkat di Bandara Batam - GenPI.co KEPRI
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam mulai ramai. Dari data yang ada penumpang yang datang angkanya lebih tinggi daripada yang berangkat. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

"Tingginya animo masyarakat menggunakan transportasi udara juga dipengaruhi harga tiket pesawat ke berbagai tujuan cukup murah," kata  Bambang.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) 18/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

BACA JUGA:  Arus Balik di Bandara Hang Nadim Batam Belum Ramai

Atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi.

BACA JUGA:  Dua Bandara di Kepri Akan Layani Penerbangan Internasional

Namun wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

Atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

BACA JUGA:  Pemberlakuan Bebas PCR, Penumpang di Bandara Hang Nadim Sepi

Selain itu juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya