Razia di Pulau, Polisi Temukan 3 Pelanggar Prokes, Apa Sanksinya?

Razia di Pulau, Polisi Temukan 3 Pelanggar Prokes, Apa Sanksinya? - GenPI.co KEPRI
Personel Polsek Bulang menggelar razia atau operasi yustisi Perwako 49 tahun 2020 terkait protokol kesehatan di wilayah Pulau Bulang. Foto: Humas Polresta Barelang.

Dalam kesempatan itu masyarkat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas. (*)

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya