“Untuk hadiah pawai juara 1 Rp12 juta, juara 2 Rp10 juta, juara 3 Rp8 Juta, dan juara 4 Rp6 juta,” katanya.
Sebelumnya Ketua Pelaksana Takbir Keliling Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan kriteria kendaraan untuk takbir keliling menggunakan mobil pikap atau roli maksimal roda enam.
“Kemudian, tinggi dekorasi mobil hias maksimal 4 meter dan tinggi dari permukaan aspal 50 centimeter dengan jumlah anggotanya antara 7 hingga 10 orang," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Satgas Pangan Sidak Jelang Idulfitri, Duh Ada Barang Kedaluwarsa
Video seru hari ini: