Sementara itu sebanyak 34.437 penerima bantuan merupakan warga tidak mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode 13 Oktober 2021 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemensos Republik Indonesia.
"Dengan adanya bantuan ini semoga bermanfaat bagi penerima dan bisa digunakan untuk keperluan bikin kue hari raya," ucap dia.
Setelah dsierahkan secara simbolis, bingkisan itu didistribusikan ke kelurahaan masing-masing. Setiap penerima bingkisan bisa langsung menjemput bingkisannya ke kelurahan terdekat.(*)
BACA JUGA: Siap-siap Tukar Uang Lebaran di Mobil Kas Keliling, Cek Jadwalnya
Video seru hari ini: