Biaya Mengurus Sertifikat Halal, untuk Usaha Mikro Murah Lho

Biaya Mengurus Sertifikat Halal, untuk Usaha Mikro Murah Lho - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memudahkan masyarakat mengurus sertifikasi halal. F: ANTARA.

"Penetapan peraturan tarif layanan tersebut juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian tarif serta transparansi biaya layanan sertifikasi halal di Indonesia,"” kata Aqil, dikutip dari laman Indonesia.go.id.

Berikut Rincian Tarif Layanan Utama BLU BPJPH:

Permohonan Sertifikat Halal dengan Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) gratis.

BACA JUGA:  UMKM Kepri Didorong Tersertifikasi Halal Biar Makin Dipercaya

Sementara itu untuk permohonan sertifikat halal usaha mikro dan kecil tarifnya Rp300 ribu, usaha menengah Rp5 juta dan usaha besar atau berasal dari luar negeri Rp12,5 juta.

Untuk perpanjangan sertifikat halal usaha mikro dan kecil Rp200 ribu, usaha menenganRp2,4 juta dan usaha besar atau berasal dari luar negeri Rp5 juta.

BACA JUGA:  5 Usaha Sampingan untuk Mahasiswa, Bisa Nambah Uang Jajan

Sementara itu, untuk registrasi sertifikat halal luar negeri biayanya Rp800 ribu.(*)

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya