
Rasuna dipenjara selama 15 bulan di Semarang, Jawa Tengah. Keluar dari penjara ia melanjutkan pendidikan di Islamic Colalge yang dipimpin KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.
Rasuna juga menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Keguruan PERMI di Padang. Ia lalu bekerja sebagai jurnalis.
Ia sempat pindah ke medan untuk mendirikan perguruan putri dan membuat koran mingguan untuk menyebarkan gagasan-gagasannya.
BACA JUGA: Profil Dewi Kumalasari, Anggota DPRD Kepri, Ibu dan Istri Hebat
Tulisan-tulisannya tajam dan selalu lantang menyuarakan antikolonial. Pada masa kependudukan Jepang, Rasuna Said ikut menjadi pendiri organisasi pemuda Nippon Raya di Padang.
Setelah Kemerdekaan Indonesia, ia aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia. Rasuna Said lalu duduk dalam, Dewan Perwakilan Sumatera mewakili Sumatera Barat.
BACA JUGA: Cen Sui Lan, Perempuan Tionghoa Pertama dari Kepri di DPR RI
Ia lalu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Ia kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya.
Rasuna Said meninggal di Jakarta karena kanker darah pada 2 November 1965. ia diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas jasa-jasanya. (*)
BACA JUGA: Profil Singkat Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni
Jangan lewatkan video populer ini: