
Ketika seseorang membuka toko online di platform tersebut, maka ia perlu memberikan salinan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk verifikasi.
Data pribadi dapat membentuk identitas digital, yaitu informasi yang tersedia secara dalam jaringan dan bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, organisasi atau perangkat elektronik.
Sementara itu, kalau menurut CEO VIDA, Sati Rasuanto, untuk menjaga identitas digital secara umum, jangan pernah memberikan data sensitif secara sembarangan agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: UMKM yang Ingin Go Digital, Ketahui 4 Tips Ini!
"Masyarakat harus lebih sadar kepada siapa saja mereka membagikan data pribadinya," kata Sati.
Dia juga menyarankan menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap aplikasi dan secara rutin mengganti kata sandi itu.
BACA JUGA: Tips menarik minat konsumen bagi UMKM lokal Melalui Digital
Selain kata sandi, menurut dia, warganet juga perlu lebih teliti dalam memilih layanan digital, terutama bahwa platform tersebut berada di bawah pengawasan lembaga resmi.
"Supaya mendapat jaminan bahwa layanan digital yang digunakan adalah legal dan mengikuti peraturan pemerintah Indonesia," kata Sati. (ant)
BACA JUGA: Tips Memasarkan UMKM di Era Digital dari Pakarnya
Simak video menarik berikut: