Joko juga menyebutkan agar calon pembeli tanah agar memastikan juga objek bidang tanah yang dibeli tersebut tidak sedang menjadi objek perkara.
"Dipastikan betul bahwa bidang tanah yang ingin dibeli betul-betul lengkap atau clear and clean," sebutnya.
Joko menambahkan bila calon pembeli objek tanah ragu bisa melakukan pengecekan di kantor BPN kabupaten kota yang ada di Kepri.(*)
BACA JUGA: Polisi Bekuk Komplotan Mafia Tanah di Bintan, Aksinya Sejak 2013
Tonton Video viral berikut: