Cek di sini, Isi SE No 17 yang Memudahkan Wisman ke Kepri

Cek di sini, Isi SE No 17 yang Memudahkan Wisman ke Kepri - GenPI.co KEPRI
Para wisman sudah mulai masuk ke Kepri melalui Pelabuhan Harbour Bay, Batu Ampar, Batam beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

Namun bagi yang sudah lengkap vaksinasinya, hanya perlu memperlihatkan dokumen negatif Covid-19 dari negara asalnya. 

Jika aturan sebelumnya, PPLN yang sudah vaksinasi lengkap tetap menjalani pemeriksaan PCR sesampai di Kepri.

Di aturan yang baru, wisman tersebut tak lagi menjalani PCR di Kepri jika sudah vaksin penuh, hanya memperlihatkan dokumen negative Covid-19 dari negara asalnya saja sudah cukup.

BACA JUGA:  Wisman Singapura Bakal Happy, Syarat Masuk Kepri Lebih Mudah

Di Surat Edaran terbaru ini WNA PPLN, masih wajib melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Asuransi  kesehatan itu juga mencakup evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan minimal nilai pertanggungan sesuai yang ditetapkan oleh penyelenggara, pengelola, atau pemerintah daerah setempat.(*)

BACA JUGA:  Pelabuhan Diminta Siapkan Fasilitas Penyambutan Wisman, Apa Saja?

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya