Menurut Ansar, alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes rapid antigen bagi wisatawan Singapura disebabkan karena negara Singapura juga hanya mensyaratkan tes rapid antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.
Perubahan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri, sehingga, pariwisata di Kepri bisa kembali bangkit dan meningkatkan juga sektor lainnya.
"Mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri adalah hal yang sedang kita gesa. Upaya koordinasi, komunikasi, konsultasi dan cara lainnya, terkait kebijakan regulasi kami lakukan,” kata Ansar. (*)
BACA JUGA: Wisman Mulai Masuk Lewat Pelabuhan Harbour Bay, Jumlahnya Lumayan
Simak video pilihan redaksi berikut ini: