Syarat Naik Pesawat dari Batam Terbaru, Wajib Tahu!

Syarat Naik Pesawat dari Batam Terbaru, Wajib Tahu! - GenPI.co KEPRI
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam. Penumpang angkutan udara mulai meningkat. Jangan lupa mengupdate syarat naik pesawat dari Batam. Foto: Dok. GenPI.co Kepri.

Dalam surat edaran itu disebutkan penumpang yang sudah melakukan vaksinasi ketiga atau booster, tidak perlu melampirkan hasil tes negatif dari segala jenis.

Penumpang yang belum menerima vaksinasi dosis ketiga, wajib melampirkan hasil tes negatif. Sampel untuk rapid test antigen diambil maksimal 1×24 jam.

Sedangkan untuk tes PCR, maksimal pengambilan sampel 3×24 jam sebelum jam keberangkatan penerbangan.

BACA JUGA:  Liburan Naik Pesawat? Ini Pesan Spesialis Kedokteran Penerbangan

Bagi pelaku penerbangan yang masih belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, perlu melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes PCR yang hasilnya negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

Bagi yang berumur 6-17 tahun, diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua tanpa perlu menunjukkan hasil tes negatif (PCR atau rapid antigen).

BACA JUGA:  3 Rekomendasi Hotel di dekat Bandara Hang Nadim Batam

Untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun diperbolehkan naik pesawat dengan didampingi orang tua atau pendamping yang telah memenuhi syarat vaksinasi dan tes Covid-19 yang memiliki hasil negatif. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya