Hore! Wisman Masuk Kepri Tak Perlu PCR, Antigen dan Bebas Masker

Hore! Wisman Masuk Kepri Tak Perlu PCR, Antigen dan Bebas Masker - GenPI.co KEPRI
Wisman Singapura tiba di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Bintan. Foto: ANTARA/Ogen.

GenPI.co Kepri - Wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk Kepri kini tak perlu tes PCR dan antigen lagi. Selain itu juga tak perlu pakai masker di ruang terbuka.

Kelonggaran protokol kesehatan Covid-19 itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5) sore. Dengan kelonggaran itu, wisman tak perlu PCR maupun antigen saat ke Indonesia, dengan catatan sudah divaksin dosis lengkap.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sangat berpengaruh terhada[ pariwisata di Kepri, karena Kepri memiliki potensi pariwisata terbesar kedua setelah Bali.

BACA JUGA:  Wisman Masuk Kepri Kini Cukup Bawa Hasil Tes Antigen Kata Dispar

 “Kami memang sangat mengharapkan pemerintah mengambil keputusan ini" kata Ansar, Selasa (17/5) malam melalui keterangan persnya.

Sebelum kebijakan itu dikeluarkan oleh presiden, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri memang telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melonggarkan protokol Covid-19 terkait PCR dan antigen bagi wisman. Sebab, wisman yang datang banyak memberikan keluhan terkait hal itu.

BACA JUGA:  Wisman Singapura Terbanyak Berkunjung ke Kepri Selama 2022

Usulan Pemprov Kepri tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Gubernur Kepri dan ditujukan kepada Kepala BNPB RI selaku Ketua Satgas Penanganan Covid19.

Surat tertanggal 16 Mei 2022 dengan perihal Permohonan Relaksasi Persyaratan Perjalanan Luar Negeri tersebut berisi salah satunya permohonan peniadaan tes RT-PCR maupun Antigen dari negara asal dan pada saat kedatangan di pintu masuk Kepri.

BACA JUGA:  Wisman Korea Selatan Mulai Dibidik untuk Liburan di Kepri

Menurut Ansar, kebijakan tersebut akan mampu memperkuat daya dobrak dalam usaha memulihkan dunia pariwisata di Kepri. Ini akan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata tanah air.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya