Polisi dari Polresta Tanjung Pinang datangi tempat pembuangan akhir atau TPA di Tanjung Pinang. Tapi kedatangan rombongan ini bukan untuk buang sampah.
Polda Jateng menyebut para pencuri ini telah membobol 105 toko dan minimarket di 11 kabupaten/kota di Jateng dengan total kerugian mencapai Rp 456 juta.