Ke depannya, untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, setiap OPD diinstruksikan membuat minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
Kakanwil Gusti Putu Muliawati menyampaikan soal kewajiban Kemenkum NTB dalam melakukan analisis terhadap tema yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.