Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Sambil menunggu keberangkatan mereka di tampung di kawasan Jodoh, Kota Batam.
Pemerintah Indonesia akhirnya melakukan ekstradisi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia atas nama Alexander Vladimirovich Zverev, Jumat hari ini