Penyelundupan solar subsidi di Karimun berhasil digagalkan. Tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi itu diungkap oleh Satreskrim Polres Karimun.
Tiga mobil angkutan umum beserta pengemudinya ditangkap polisi karena menjadi pelangsir solar. Pihak Disperindag Batam berharap oknum nakal tersebut jera.