Puluhan Remaja Perang Sarung di Tanjung Pinang Diamankan Polisi

Puluhan Remaja Perang Sarung di Tanjung Pinang Diamankan Polisi - GenPI.co KEPRI
Para remaja di Tanjung Pinang diamankan polisi karena perang sarung. Foto: Dok. Polresta Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Puluhan remaja yang melakukan tawuran perang sarung dan balap liar di Jalan Bandara Kilometer 12 diamankan Polsek Tanjung Pinang pada Jumat (8/4) malam.

Kapolres Tanjung,Pinang AKBP Fernando mengatakan dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Pinang Timur mengamankan kurang lebih 16 unit kendaraan roda dua, dan 26 orang anak.

"Para anak-anak tersebut kemudian dipanggil orang tuanya," kata Fernando kepada GenPi.co Kepri, Sabtu (9/4).

BACA JUGA:  Lagi Viral Perang Sarung di Batam, Ini Kata Satpol PP  

Kata dia, anak-anak yang diamankan tersebut rata-rata masih duduk di bangku SMP mereka diberikan pembinaan serta pemanggilan orang tua.

"Orangtua harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perang Sarung di Batam Ada Grup FB nya, Jelaskan Tata Cara Main

Menurut dia, tidak dibenarkan orangtua anak memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang belum cukup usia atau belum memiliki SIM berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas.

Fernando menyebutkan 26 anak yang diamankan pihaknya tersebut telah dilakukan pendataan baik tempat tinggal dan sekolah.

BACA JUGA:  Wawako Batam Khawatir Perang Sarung Berkembang Jadi Tawuran.

"Sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan mengetahui orangtua masing-masing. Ini sebagai efek jera," sebutnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya