Pemprov Kepri Akan Bantu SPP Sekolah Siswa, Segini Anggarannya

Pemprov Kepri Akan Bantu SPP Sekolah Siswa, Segini Anggarannya - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi siswa sekolah. Pemprov Kepri bakan memberikan bantuan pembayaran bagi siswa sekolah yang tidak mampu. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA, SMK dan SLB yang dinilai tidak mampu akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Bantuan yang dianggarkan pemerintah bahkan mencapai Rp19,5 miliar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, dengan bantuan itu maka siswa yang dinilai tidak mampu akan digratiskan dari kewajiban membayar SPP.

Masing-masing sekolah nantinya diminta mendata siswa tidak mampu untuk mendapatkan bantuan itu. Sebab, yang paling mengetahui kondisi anak adalah pihak sekolah.

BACA JUGA:  Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?

“Saat ini kami tengah menyusun Peraturan Gubernur mengenai aturan pemberian bantuan itu,” katanya.

Dia menjelaskan, pendataan dilakukan agar yang mendapat bantuan benar-benar anak yang membutuhkan, termasuk beasiswa untuk mahasiswa sebesar Rp4,5 miliar.

BACA JUGA:  Sekolah di Kepri Berlakukan PTM Terbatas, Alasannya?

Standar operasional prosedur (SOP) pemberian bantuan itu pun kini tengah digarap agar tidak salah sasaran

"Sekarang sedang disusun Dinas Pendidikan agar yang dapat benar-benar harus, bukan karena kedekatan dengan gubernur atau dinas," kata dia.

BACA JUGA:  Kepri Duduki Posisi Keempat Provinsi Tertinggi, Dalam Hal Apa?

Bantuan SPP gratis akan diberikan untuk sepanjang tahun 2022, karena dianggarkan dalam APBD tahun ini.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya