Pemko Batam Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luas Banget!

Pemko Batam Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luas Banget! - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan hibah tanah kepada BKN. Foto: Humas Pemko Batam.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam hibahkan tanah untuk UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tanah tersebut cukup luas meski letaknya tidak di pusat kota.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah dari Pemko Batam digelar di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Sealsa (19/4).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemko Batam. Lahan yang dihibahkan Pemko Batam tersebut berada di Kecamatan Nongsa, seluas 2 hektare.

BACA JUGA:  Pegawai Pemrov Kepri Presensi Lewat Gadget, Mulai Dilirik

"Hibah tanah ini akan digunakan untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN, sehingga pelayanan kepegawaian bisa diselesaikan di Batam saja tak perlu ke Pekanbaru, Riau," kata Bima.

Menurutnya, kehadiran UPT BKN Batam tidak hanya untuk urusan atau layanan kepegawaian di Batam. Namun juga untuk layanan yang sama bagi daerah-daerah lain se-Kepri.

BACA JUGA:  Gubernur Minta Ini ke ASN Kepri

"Jadi ini akan mempercepat dan meningkatkan layanan kepada teman-teman BKD dan BKP se-Provinsi Kepri," kata dia.

Sebenarnyam UPT BKN Batam telah mulai beroperasi sejak 7 September 2018 lalu. UPT BKN ke-15 ini untuk sementara berlokasi di Gedung Bersama Pemko Batam.

BACA JUGA:  Ini Langkah Kepala BP Batam Tingkatkan Kualitas ASN

Bima mengakui, pihaknya butuh tempat yang lebih luas. Menurutnya Nongsa merupakan lokasi yang sangat bagus.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya