Terjerat Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan

Terjerat Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan - GenPI.co KEPRI
Jadi tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Dia mengungkapkan hal itu bukan karena tidak adanya pemerataan. Pihaknya hanya berusaha untuk lebih komunikatif.

“Sehingga tidak ada yang berlawanan," ujarnya.

Nikita Mirzani sebenarnya sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu oleh Polres Serang Kota.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Operasi Tubuh

Kasus yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 itu membuat Nikita Mirzani sempat ditangkap dan diperiksa 1x24 jam.

Namun Nikita Mirzani saat itu tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena ia memiliki anak yang masih kecil.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Kritik Najwa Shihab, Susi Pudjiastuti: I Stand for Najwa

Setelah berkas perkara lengkap, penyidik Satreskrim Polresta Serang lalu melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Serang.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Serang inilah, Nikita Mirzani ditangkap dan ditahan. (jpnn)

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Tolak Tawaran Jadi Caleg, Alasannya Mengejutkan

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya