Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya - GenPI.co KEPRI
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT kepada Lesti Kejora - Rizky Billar. Foto: YouTube Titi dan Tian.

UU tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban.

Selain itu dengan adanya alat bukti lain termasuk visum, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

Zulpan menambahkan rencana tindak lanjut dari penyidik yaitu pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka. 

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Rizky Billar Tak Mau Cerai, Ini Alasannya

Sementara untuk penahanan akan ditentukan oleh penyidik dan akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi atau Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (*)

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya