
4. Lalu pilih atau klik nama anda yang sebelumnya sudah anda daftarkan.
5. Ketuk sertifikat vaksin pertama, kedua dan ketiga lalu unduh masing-masing Sertifikat.
Selain melalui aplikasi PeduliLindungi anda juga mendownload sertifikat vaksin di laman https://www.pedulilindungi.id/.
BACA JUGA: Belum Divaksin Tetap Bisa Naik Pesawat, Tapi Ada Syaratnya
berikut caranya.
1. Masukan alamat https://www.pedulilindungi.id/ di pencarian internet yang bisa diakses di google chrome atau mesin pencari lainnya.
BACA JUGA: 2.500 Pelaku Parekraf Ikut Booster, Segini Vaksinator yang Turun
2. Lalu akan muncul pemberitahuan "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini" lalu klik.
3. Pilih salah satu pilihan antara memasukan alamat email atau nomor telepon yang sudah di daftar saat melakukan vaksinasi.
BACA JUGA: Vaksinasi Serentak Se Indonesia, di Kepri Disediakan 3.184 dosis
4. Lalu klik kode chapta dan klik masuk.