Tidak Sembarangan, Begini Aturan Membuat Polisi Tidur

Tidak Sembarangan, Begini Aturan Membuat Polisi Tidur - GenPI.co KEPRI
Pengendara motor sedang melewati polisi tidur yang dipasang di kawasan perumahan. F: Asrul Rahmawati/GenPI.co

Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas juga harus dilengkapi marka berupa garis sering dengan cat berwarna putih dan kuning.

Selain polisi tidur biasa atau konvensional, juga ada polisi tidur dinamis. Polisi tidur dinamis berbeda dengan polisi tidur konvensional.

Polisi tidur dinamis ini hanya akan aktif jika kendaraan yang melintas di atasya melaju melebihi batas kecepatan tertentu.

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

Kendaraan yang melaju dengan kecepatan yang tak melebihi batas, tidak akan mengalami pengaruh terhadap polisi tidur tersebut.

Polisi tidur dinamis ini dilengkapi dengan sebuah karet dengan katup tekanan yang mampu mengetahui kecepatan dari sebuah kendaraan.(*)

BACA JUGA:  Hey Ladies, Ini Cara Melindungi Diri dari Kejahatan

Video heboh hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya