Beberapa Kali Beraksi, 7 Remaja Ditangkap Polisi Gegara Motor

29 Maret 2022 20:00

GenPI.co Kepri - Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan tujuh remaja yang diamankan pihaknya ini gara-gara mencuri sepeda motor.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu (27/3).

"Menerima laporan itu tim opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan di lapangan guna mencari petunjuk atas kejadian kehilangan sepeda motor tersebut," kata Yudha, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Cegah Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Saat melakukan penyelidikan di lapangan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan dua pelaku berinisial FDH (15) dan MR(15).

"Mereka diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan industri Sekupang. Tim juga mengamankan barang bukti yang dicuri kedua pelaku," ujarnya.

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

Yudha menyebutkan selain dua orang tersebut, pihaknya juga mengamankan lima pelaku lain berinisial AH (15), AR (17), WL (17 ), AP (16 ), AT (18).

Mereka diamankan karena melakukan pencurian sepeda motor di Perumahan De Puri Sekupang dan  Kavling Beliung Sekupang.

BACA JUGA:  Jual Motor Curian di Grup Facebook, Pembelinya Tak Diduga

"Ada beberapa pelaku yang masih di bawah umur dan masih residivis," sebutnya.

Yudha menerangkan tujuh orang pencuri yang masih remaja tersebut diamankan dalam kurun waktu empat hari terakhir.

"Mereka ada yang telah beberapa kali beraksi di kawasan Sekupang,” terangnya

Yudha mengatakan atas perbuatannya tujuh pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP.

" Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujarnya.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI