GenPI.co Kepri - Warga Batam yang tak puas dengan layanan publik bisa lho mengadukan ke SP4N-LAPOR! Aduan itu akan diproses sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang gencar menyosialisasikan pemanfaatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional – layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang disingkat SP4N-LAPOR!
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah mengatakan, masyarakat Batam sebelumnya melakukan pengasuan melalui aplikasi Apekesah.
Namun kini dialihkan ke SPAN-LAPOR! sesuai ketetapan Kemenpan RB yang mewajibkan semua instansi pemerintah mengelola dan terhubung dengan SPAN-LAPOR!
Azril memastikan, masyarakat yang telah familiar dengan Apekesah tak perlu resah karena sistemnya telah terintegrasi dengan SPAN-LAPOR!
Azril mengatakan saat ini tim koordinasi SPAN-LAPOR! terus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat menangani pengaduan yang masuk dengan cepat.
“Hal ini terlihat dari yang sebelumnya verifikasi pengaduan memakan waktu hingga sembilan hari, kini hanya dua hari,” kata Azril, Rabu (2/11).
Tindak lanjut pengaduan juga yang sebelumnya mencapai 20 hari, kini dalam sehari langsung ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid mengatakan semua organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk mengoptimalkan SPAN-LAPOR!
"Kami juga mengapresiasi OPD yang sudah merespons dengan cepat masukan kritikan hingga laporan dari masyarakat melalui SP4N-LAPOR!," kata Jefridin.
Jefridin juga meminta OPD untuk merespons dengan cara sopan dan baik agar masyarakat puas, termasuk dengan pemilihan kata saat merespons laporan tersebut.
"Pilih kata-kata yang baik, pengaduan dari masyarakat juga harus cepat direspons," ujarnya. (*)