Nelayan Natuna Hari ini hingga Besok Waspada, Gelombang Capai 3,5 Meter

14 Oktober 2022 10:42

GenPI.co Kepri - Nelayan Natuna waspada gelombang laut yang mencapai 3,5 meter hari ini hingga besok. Ketinggian gelombang sangat berbahaya, khususnya bagi nelayan tradisional.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang mengatakan selaian Natuna, Kabupaten Anambas juga bakal merasakan ketinggian gelombang tersebut.

Nelayan tradisional diminta berhati-hati karena biasanya cenderung menggunakan perahu kecil.

BACA JUGA:  Nelayan 5 GT di Kepri dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

"Gelombang laut yang tinggi membahayakan keselamatan, selain menimbulkan guncangan di atas kapal," kata Prakirawan BMKG Kota Tanjungpinang Vivi Putrima Ardah, Kamis (13/10).

Tidak hanya nelayan, masyarakat lainnya yang beraktivitas di laut, terutama yang menggunakan kapal kecil wajib waspada.

BACA JUGA:  Johan, Nelayan Kepri Akhirnya Dipulangkan Pemerintah Malaysia

Sementara itu untuk tinggi gelombang laut di Perairan Batam, Tanjungpinang, Karimun, Lingga dan Bintan berkisar antara 0,5-1,25 meter.

"Kecepatan angin berkisar antara 5-30 km/jam," ungkapnya.

BACA JUGA:  Satu dari Dua Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia Dibebaskan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah mengimbau nelayan yang menggunakan sampan dan kapal kecil untuk tidak melaut saat gelombang tinggi.

Said mengatakan saat ini cuaca sedang tidak menentu, gelombang laut pun tinggi karena memasuki musim angina utara.

“Jadi nelayan harus berhati-hati, jangan paksakan diri melaut," katanya.

Said meminta nelayan untuk mengutamakan keselamatan diri dan tidak memaksa melaut di saat gelombang tinggi.

Mantan Sekda Kepri itu mengingatkan nelayan untuk mengutamakan keselamatan diri dan tidak memaksakan untuk melaut jika gelombang tinggi.

Sementara itu, untuk nelayan yang memakai kapal besar diminta untuk tetap hati-hati, jangan lupa menyiapkan pelampung dan perlengkapan keselamatan lainnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI