Jatah BBM Subsidi untuk Nelayan di Natuna Berkurang, Kok Bisa?

18 Juni 2022 22:00

GenPI.co Kepri - Jatah BBM subsidi untuk nelayan di Natuna berkurang drastis. Nelayan pun kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjenis solar ini.

Rudi, Nelayan Teluk Baruk,Sepempang, Bunguran Timur, Natuna, mengatakan kelangkaan pasokan ini telah terjad sejak awal tahun ini.

"Dulu kuota kami dihitung per tahun, tahun ini per bulan, sekarang kami lagi didata, seperti apa keputusannya kami belum tahu,” ujarnya, Jumat (17/6).

BACA JUGA:  4,74 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia Batal Beredar di Batam

Jatah yang ada saat ini disebutnya sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan melaut. Tahun lalu para nelayan diperbolehkan belanja BBM sesai kebutuhan.

“Tahun ini hanya dijatah empat jerigen sebulan, itu tidak cukup," kata dia.

BACA JUGA:  4 Ton Kerapu Cantang Didistibusikan ke Batam dan Singapura

Rudi menjelaskan, kebutuhan nelayan terhadap solar sangat beragam tergantung jenis alat tangkap dan waktu nelayan saat melaut.

"Jika kami hanya di jatah empat jerigen, satu jerigen 35 liter itu hanya cukup untuk melaut satu hari saja, sementara rata-rata kami melaut satu minggu," ungkap Rudi.

BACA JUGA:  Nelayan Bintan Butuh Tempat Pelelangan Ikan Demi Peningkatan PAD

Kepala Bagian Perekonomian dan SDM Setda Kabupaten Natuna, Wan Syarizal mengatakan pihaknya menanggapi keluhan nelayan itu dengan serius.

Ia memastikan para nelayan akn segera mendapatkan solar sesuai kebutuhan.

"Pada hari Rabu kemarin kami telah menghadiri pertemuan di komisi II DPRD Natuna terkait kelangkaan BBM subsidi solar nelayan, memang banyak hal yang perlu ditingkatkan, terkait penyaluran juga," kata Wan.

Pemerintah daerah melalui bupati, kata dia, mengimbau agar seluruh kapal nelayan wajib memiliki Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) agar dapat dihitung jumlah kuota BBM yang dibutuhkan.

"Nelayan kita masalahnya di situ, berdasarkan data hanya 50 persen memiliki TDKP, selebihnya belum,” kata dia.

Untuk mengantisipasi hal itu, ia akan membuat surat edaran bupati sehingga tidak ada lagi nelayan yang tidak terdaftar.

Namun, ia mengakui, tahun ini memang ada ketersediaan BBM subsidi jenis solar dibandingkan tahun sebelumnya berjumlah.

“Dari awalnya 8.380 kiloliter menjadi 7.751 kiloliter pada tahun ini,” kata dia.

Terkait hanya 50 persen nelayan Natuna memiliki TDKP, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Dedy Damhudy beralasan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten tidak memiliki kewenangan.

"Dinas Perikanan hanya fokus pada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut saja,” kata dia.

Hal ini karena dulu ada pelaksana tugas di kecamatan - kecamatan, namun sejak diterbitkan Undang - Undang nomor 23 tahun 2014 beralih ke Provinsi.

“UPTD di kecamatan tidak ada lagi," kata Dedy. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI