4 Ton Kerapu Cantang Didistibusikan ke Batam dan Singapura

18 Juni 2022 13:00

GenPI.co Kepri - Sebanyak 4 ton kerapu cantang didistribusikan ke Batam dan Singapura. Ikan ini merupakan budidaya yang dihaslkan oleh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal IV) Tanjung Pinang dan nelayan.

Ikan kerapu cantang ini dipelihara di Keramba Apung Kampung Tanjung Lanjut, Tanjung Pinang, Kepri. Keramba apung tersebut merupakan binaan Dinas Potensi Maritim (Dispotmar) Lantamal IV yang dikelola nelayan Tanjung Lanjut.

Pengelola Keramba Apung Tanjung Lanjut Hakim mengapresiasi Lantamal IV karena program budidaya kerapu cantang ini terbilang sukses.

BACA JUGA:  Nelayan Bintan Butuh Tempat Pelelangan Ikan Demi Peningkatan PAD

“Dalam sekali panen setidaknya mampu menghasilkan sekitar 4 ton atau setara uang Rp300 juta,” ujarnya, Jumat (17/6).

Keramba apung tersebut dipanen setahun sekali. Hakim mengatakan ikan kerapu cantang hasil budidaya itu dijual ke Batam hingga Singapura seharga Rp70 ribu per kilogram.

BACA JUGA:  Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan Dilirik Singapura

“Kalau sebelum pandemi Rp110 ribu per kilogram," ucap Hakim.

Ia berharap arahan, bimbingan, dan kerja sama dengan Lantamal IV dalam mengelola keramba apung dapat terus berlanjut guna meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama nelayan dan pembudi daya.

BACA JUGA:  4,74 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia Batal Beredar di Batam

Selain memanen 4 ton ikan kerapu cantang, Lantamal IV dan nelayan melakukan tabor benih ikan sejenis sebanyak 3.000 ekor di Keramba Apung Kampung Tanjung Lanjut, Jumat (17/6).

“Mudah-mudahan kegiatan ini berkesinambungan dan memberi dampak lebih bagi ekonomi warga sekitar," kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwani Madani.

Ia mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya TNI Angkatan Laut untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19, khususnya di wilayah kerja Lantamal IV Tanjung Pinang.

Hal ini, menurutnya, merupakan salah satu bagian kecil tugas TNI Angkatan Laut yang sesuai undang-undang yaitu TNI AL diberi tugas memberdayakan potensi maritim, seperti mengembangkan budi daya kerapu cantang.

"Dengan kegiatan seperti ini, kelompok nelayan bisa melibatkan warga untuk membudidayakan kerapu sehingga diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup," ujarnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI