Demo Mahasiswa di Batam, Tak Berhasil Ketemu Ketua DPRD

11 April 2022 22:00

GenPI.co Kepri - Puluhan mahasiswa Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Raya Engku Putri depan Kantor Imigrasi Kota Batam pada Senin (11/4).

 Aksi unjuk rasa direncanakan dilakukan di depan Kantor DPRDBatam. Namun, langkah para mahasiswa tersebut dihalangi pihak kepolisian dengan dalih masalah izin.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian, karena mahasiswa bersikeras ingin melakukan aksi di depan kantor DPRD Batam.

BACA JUGA:  Warga Demo ke DPRD Batam Sambil Bawa Pisang, Gunanya Tak Disangka

Karena tak diberikan izin, para mahasiswa melakukan aksi di jalan raya depan kantor Imigrasi dengan melakukan orasi serta membaca puisi.

Para mahasiswa membawa lima tuntutan yakni menuntut dan mendesak akan ketegasan dan penjelasan dari Presiden RI, DPR RI dan khususnya DPRD kota Batam untuk menolak penundaan pemilu 2024, dimana hal tersebut telah melanggar dan melecehkan konstitusi Negara.

BACA JUGA:  Alamak! Warga yang Demo Berikan Lipstik Merah untuk Wako Batam

Para mahasiswa juga menolak rencana amandemen UUD 1945 yang ke-5 kali serta mendesak dan menuntut Presiden RI melalui menteri perdagangan untuk menstabilkan harga bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Para mahasiswa juga menolak kenaikan BBM dan mendesak dan menuntut Presiden RI untuk melakukan penundaan dan pengkajian ulang mengenai UU IKN yang mana kebijakan tersebut akan mengalami dampak buruk dari segi hukum, politik, lingkungan, dan sosial.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa di Batam Diwarnai Bentrok dengan Polisi

Serta dinilai sangat terburu buru yang dimana UU ini dibuat dalam waktu 43 hari (07 desember-18 januari 2022) terdiri dari 11 bab dan 44 Pasal.

Koordinator Umum Aksi mahasiswa, Andri Saputra  mengatakan, mereka kecewa, karena sampai akhir aksi takada anggota dewan yang menemui mereka.

"Kami berencana akan melakukan aksi lanjutan dan akan kami bahas kembali. Intinya kami kecewa dengan wakil rakyat kita," kata Andri kepada GenPi.co Kepri.

Anggota DPRD kota Batam, Kamaludin yang menemui para mahasiswa tersebut ditolak. Mereka beralasan sudah beberapa jam melakukan aksi baru mau dijumpai saat hendak membubarkan diri.

"Sejak awal kami melakukan aksi unjuk rasa tidak mau dijumpai. Ini  saat kami akan  membubarkan diri baru mau menjumpai jadi kami tolak," ujarnya.

 

 

Kamaludin mengatakan penolakan mahasiswa terhadap dirinya merupakan hal yang biasa.

"Saya ditugaskan ketua DPRD untuk menjumpai mahasiswa tapi mereka tidak mau ya itu hak mereka," ujar Kamal.

Kamal menambahkan bahwa beberapa waktu lalu aliansi mahasiswa Batam juga telah melakukan audiensi dengan DPRD kota Batam dengan isu yang sama disampaikan oleh massa aksi hari ini.                                                                   

"Kemarin tanggal 6 Maret 2022 sudah kita jawab semua pertanyaan para mahasiswa. Mereka bertemu langsung dengan Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD. Masalah yang bisa kita tindak lanjuti di daerah langsung kita tindaklanjuti seperti minyak goreng dan BBM," sebutnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan aksi para mahasiswa dilindungi oleh undang-undang.

"Hari ini kami memberikan pelayanan pengamanan dari Polresta Barelang saja sebanyak 152 personel diterjunkan untuk pengamanan," kata Harry.

Ia menambahkan pihaknya  juga mengapresiasi penyampaian di muka umum para mahasiswa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Silakan menyampaikan pendapat di muka umum dengan santun, kemudian bijak, juga jangan lupa protokol kesehatan. Mumpung di bulan Ramadan ciptakan kondisi yang sejuk dan damai," kata dia.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI