GenPI.co Kepri - Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi demonstrasi, Senin (11/4) siang. Para mahasiswa tiba dan berkumpul di depan Taman Aspirasi DPRD Batam. Mereka kemudian long march ke Kantor DPRD Batam.
Namun baru berjalan beberapa langkah massa yang akan berdemonstrasi di DPRD Kota Batam dihalangi oleh rombongan intelkam Polresta Barelang.
Kasat Intel Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam mengatakan kepada mahasiswa bahwa aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tidak memiliki izin.
"Kalian telah menyalahi aturan karena memasukkan surat pemberitahuan aksi tidak sampai 3x24 Jam," kata Yudi
Perdebatan antara kelompok mahasiswa dan kasat Intel terus memanas.
"Kalian mau teriak silahkan teriak di sini, kalian tidak boleh masuk. Kalian mahasiswa ngerti aturan nggak," ujarnya dengan nada tinggi kepada para mahasiswa.
Aksi saling dorongan antara mahasiswa dan anggota kepolisian sempat terjadi hingga beberapa menit dan kembali mereda.
Usai terjadi aksi saling dorong dengan kepolisian yang berjaga akhirnya memutuskan untuk menyampaikan orasi di depan jalan kantor DPRD Kota Batam.
Dalam orasinya para mahasiswa menuntut wacana penundaan Pemilu, dan menuntut pembatalan 3 periode untuk kepemimpinan Presiden Joko Widodo,
Mahasiswa Kota Batam juga menuntut beberapa hal lain diantaranya, menolak amandemen Undang - Undang Dasar 1945 kelima kali.
Kemudian menuntut Presiden menstabilkan harga bahan pokok, menolak kenaikan BBM, dan meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).