GenPI.co Kepri - Puluhan remaja yang melakukan tawuran perang sarung dan balap liar di Jalan Bandara Kilometer 12 diamankan Polsek Tanjung Pinang pada Jumat (8/4) malam.
Kapolres Tanjung,Pinang AKBP Fernando mengatakan dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Pinang Timur mengamankan kurang lebih 16 unit kendaraan roda dua, dan 26 orang anak.
"Para anak-anak tersebut kemudian dipanggil orang tuanya," kata Fernando kepada GenPi.co Kepri, Sabtu (9/4).
Kata dia, anak-anak yang diamankan tersebut rata-rata masih duduk di bangku SMP mereka diberikan pembinaan serta pemanggilan orang tua.
"Orangtua harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Menurut dia, tidak dibenarkan orangtua anak memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang belum cukup usia atau belum memiliki SIM berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas.
Fernando menyebutkan 26 anak yang diamankan pihaknya tersebut telah dilakukan pendataan baik tempat tinggal dan sekolah.
"Sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan mengetahui orangtua masing-masing. Ini sebagai efek jera," sebutnya.
Sedangkan untuk kendaraan motor Fernando menjelaskan akan dilakukan penilangan dan pendataan oleh Satlantas Polres Tanjung Pinang.
""Untuk kendaraan roda dua yang diamankan berjumlah 16 unit dan sudah dibawa ke Polres Tanjung Pinang untuk didata Satlantas Polres Tanjung Pinang", tutupnya.(*)